Eks Kabasarnas Alfan Baharudin membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan, insentif bagi pegawai
Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Mulsunadi Gunawan, didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi senilai Rp2,4 miliar