Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari-April 2025
Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi kepada 25 orang hakim lantaran terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sejak Januari-April 2025
KY menyatakan, meski vonis Banding Harvey Moeis lebih berat dari putusan tingkat pertama, namun tidak menghentikan dugaan pelanggaran Kode Etik
KY mengingatkan agar hakim tetap independen dan tidak tergoda oleh transaksi perkara.Selain keamanan, KY juga mengoptimalkan efisiensi
KY sikapi kericuhan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea
Komisi Yudisial akan mendalami kasus WNA China dan membuka ruang masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik
Vonis ringan Harvey Moeis oleh majelis hakim memunculkan kritik di masyarakat. KY menyoroti pertimbangan hakim yang tidak miliki rasa keadilan
KY menjadi salah satu lembaga negara terkemuka yang menduduki peringkat sepuluh besar dalam kategori lembaga negara
KY merekomendasikan 3 Hakim PN Surabaya tersebut mendapat sanksi berat berupa pemberhentian tepa dengan hak pensiun.