Jika terbukti maka akan dijatuhkan putusan berupa peringatan, teguran dan pemberhentian, sedangkan jika tidak terbukti, dinyatakan ditolak
Mahkamah Konsitusi (MK) menolak uji materi syarat batas usia calon presiden maksimal 70 tahun. Sidang putusan ini, molor 40 menit dari jadwal pk 10.00 WIB
MK yang mengklaim the sole interpreter of the constitution atau satu-satunya lembaga penafsir konstitusi, nyatanya telah memimpin penyimpangan berkonstitusi
Pengurus Pusat Serekat Demokrasi (PP SDI) menganggap putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo, Papua cacat hukum. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan eksaminasi terhadap putusan tersebut