Nasional
Pendemo: DPR Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi
Jakarta, pantausidang- Sejumlah Massa dari Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis ’98 menggelar aksi damai untuk selamatkan demokrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa oleh para pendemo tersebut dilakukan buntut Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil pembahasan perubahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8).
Dia mengaku geram dengan tingkah DPR dan Pemerintah Jokowi yang dianggap telah membegal demokrasi. Seharunya, pemerintah menjalankan apa yang diputuskan MK soal ambang batas (threshold) pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan batas usia calon gubernur dan calon wali kota/calon bupati.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara