Connect with us

Saksi

Usut Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Panggil Analis Senior OJK

Published

on

CSR Bancakan DPR, Rusak Rupa Bank Indonesia

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pratomo Anindito, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

“KPK memanggil saudara PA (Pratomo Anindito) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara program CSR pada Bank Indonesia (BI),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Sejatinya, Anindito akan diperiksa atas tersangka dua Anggota DPR RI yakni Satori dari fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari fraksi Gerindra.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, pihaknya akan mengusut soal dugaan gratifikasi dan pencucian uang dalam perkara ini. Meski demikian, ia belum menjelaskan apakah Pratomo telah hadir atau belum.

“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai dugaan tindak gratifikasi dan pencucian uang,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI.

KPK menyebutkan, Komisi XI memiliki kewenangan penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dalam perjalanannya, BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan. KPK menduga Satori menerima duit Rp12,52 miliar dan Heri diduga menerima Rp15,86 miliar dari perkara tersebut.

Selain menerima uang haram itu, KPK menduga keduanya juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Satori diduga membangun showroom menggunakan duit CSR BI dan OJK. Sementara, Heri diduga membeli rumah dan mobil menggunakan uang tersebut. Keduanya belum ditahan hingga saat ini. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending