Connect with us

Ragam

Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Resmi Deklarasi Siap Bantu Kasus Pajak

Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Berdiri dan resmi dideklarasikan di Pluit Sabtu(20/11/2021) dengan Ketua Arief Sholikhul

Pantausidang, Jakarta – Sejumlah Pengacara atau Advocat mendeklarasikan berdirinya organisasi baru, Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak atau IKHWPI. Dan resmi berkantor di Jalan Pluit Barat 1 Blok OO Nomor 55 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Umum Terpilih Arief Sholikhul Huda mengatakan, IKHWPI merupakan organisasi yang sah dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0012107.AH.01.07 Tahun 2021 tanggal 14 Nopember 2021.

Menurut Arief, IKHWPI merupakan wadah bagi Kuasa Wajib Pajak atau Kuasa Hukum WP yang memiliki pengetahuan dan keahlian/pengalaman di bidang perpajakan dan/atau Bea dan Cukai (Kompeten)

“Kuasa Wajib Pajak (“Kuasa WP”) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32 ayat (3) dan (3a) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (“UU KUP”) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (3) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) junctoPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XV/2017, ” Terang Arief melalui pernyataan tertulisnya yang diterima media. Sabtu(20/11/2021).

Arief menambahkan, Selain itu tujuan serta syarat menjadi anggota atau wadah ini, Kuasa Hukum WP diharapkan bebas dari tekanan dan pengaruh pihak manapun (Independen);tidak memihak kepada pihak manapun maupun kepentingan pribadi melainkan hanya berpegang teguh kepada hukum yang berlaku (Imparsial); dan setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan (Akuntabel),
Serta dapat beracara sebagai Kuasa WP di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan/atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ataupun dapat beracara sebagai Kuasa Hukum WP di Pengadilan Pajak.

Adapun Susunan Pengurus terpilih IKHWPI Periode Pertama Tahun 2021
Antara lain:
Ketua Arief Sholikhul Huda,
Sekretaris I Ishak Prapta Utama
Sekretaris II Selamat Sodugaon Carl Fransiscus, dan Bendahara Yurnalis, AK.

Deklarasi pendirian IKHWPI
baca ; kasus pajak panin

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami