Saksi
Ahok Beberkan Pola Pengawasan dan Dugaan Penyimpangan di Pertamina
Komisaris Utama Sebut Digitalisasi Jadi Kunci Kontrol, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Akui Pernah Curiga Peningkatan Impor Minyak Mentah
Jakarta, pantausidang — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan pola pengawasan Dewan Komisaris serta sejumlah persoalan tata kelola yang ditemuinya selama menjabat pada periode 2019–2024.
Hal itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa 27 Januari 2026.
Dalam dialog dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahok menjelaskan pengawasan Dewan Komisaris dilakukan melalui pemantauan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang terintegrasi dengan sistem digital.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan Dewan Komisaris memantau kondisi keuangan, distribusi minyak, hingga operasional anak perusahaan secara real time.
“Kami membangun sistem digital supaya semua uang dan minyak bisa dimonitor setiap saat. Saya bisa buka lewat iPad atau iPhone, semuanya kelihatan,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Ahok menuturkan, digitalisasi tersebut diusulkan oleh Dewan Komisaris dan dilaksanakan oleh jajaran direksi dan direktorat di lingkungan Pertamina. Ia menegaskan, sistem itu dirancang agar data tidak dapat dimanipulasi, bahkan oleh direksi sekalipun.
Selain sistem digital, Ahok menyebut Dewan Komisaris juga menerima informasi melalui mekanisme whistleblower. Laporan pengaduan, termasuk yang berkaitan dengan proses pengadaan, disebut langsung masuk ke dirinya sebagai Komisaris Utama.
“Banyak pengaduan, termasuk soal pengadaan. Biasanya dari pihak yang kalah bersaing, dan semua tetap kami teliti,” katanya.
Dalam persidangan, Ahok juga menjelaskan mekanisme tindak lanjut jika Dewan Komisaris menemukan indikasi penyimpangan. Menurutnya, Komite Audit akan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum hasilnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Jika dinilai perlu, Dewan Komisaris akan menyurati Menteri BUMN atau meminta audit lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP, hingga melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Salah satu isu yang disorot JPU adalah peningkatan kuota impor minyak mentah dan produk kilang. Ahok menegaskan dirinya tidak menyebut impor sebagai penyimpangan. Namun, ia mengakui Dewan Komisaris sempat mencurigai kenaikan impor karena harga yang lebih tinggi dibandingkan minyak domestik.
“Kami heran kenapa ada ekspor, tapi juga impor. Sebagai pengawas, wajar kami curiga,” ucapnya.
Setelah memanggil jajaran direksi dan memahami penjelasan teknis, Ahok menyebut Dewan Komisaris memperoleh pemahaman bahwa tidak semua minyak mentah domestik dapat diolah oleh kilang karena perbedaan kualitas. Selain itu, ditemukan pula keluhan dari pihak kilang terkait kiriman minyak dari sektor hulu yang bercampur air dan pasir.
“Setelah kami panggil direksi, kami buat aturan baru. Kalau kualitas minyak jelek, walaupun dari internal, harus ditolak,” kata Ahok.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan auditor, tidak ditemukan penyimpangan dalam pengadaan impor minyak tersebut dan kegiatan itu masih memberikan keuntungan bagi perusahaan. Dewan Komisaris kemudian mengusulkan solusi, antara lain pembentukan supplier hair stock untuk menghindari tender berulang.
Dalam keterangannya, Ahok menyebut salah satu temuan paling berat selama ia menjabat adalah kasus LNG yang menimbulkan kerugian dan telah dilaporkan kepada Menteri BUMN. Sementara untuk sektor lain, ia menyatakan tidak ada temuan penyimpangan serius selama masa jabatannya.
Ahok juga menyinggung kewenangan Dewan Komisaris yang terbatas dalam pengangkatan dan pencopotan direksi. Ia menyatakan, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, keputusan terkait direksi tidak lagi melibatkan Dewan Komisaris dan sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri BUMN.
“Kalau ada pelanggaran serius, rekomendasi kami jelas, direksi harus dicopot. Tapi keputusan akhir bukan di kami,” ujarnya.
Persidangan sempat memanas ketika Ahok menyampaikan penilaiannya terhadap dua mantan direksi anak usaha Pertamina, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid. Ia menyebut keduanya sebagai sosok terbaik yang pernah dimiliki Pertamina dan mengaku kecewa atas pencopotan mereka. Pernyataan itu disambut tepuk tangan pengunjung sidang sebelum akhirnya ditenangkan oleh majelis hakim.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan peran Dewan Komisaris dalam pengawasan etika direksi, termasuk aktivitas nonformal seperti pertemuan di lapangan golf. Ahok menilai kegiatan tersebut lazim dalam industri migas internasional dan tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran etika, selama tidak disalahgunakan. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Saksi4 minggu agoEks Direktur Pertamina Absen Panggilan KPK
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang


You must be logged in to post a comment Login