Nasional
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Beri Atensi Khusus
Jakarta, pantausidang– Kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Kasus ini kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam proses pengungkapan perkara, kepolisian akan mengedepankan metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta analisis berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Andrie Yunus diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya setelah terkena siraman cairan berbahaya tersebut.
Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.
Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Selain itu, Polri juga memohon dukungan masyarakat agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan lancar.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” terang Johnny.
Polri memastikan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan prosedural. Perkembangan terbaru dari kasus ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login