Connect with us

Ragam

Bersama Lawan Penyelundupan Manusia

Published

on

JCLEC dan Australia gelar seminar TPPM bahas kolaborasi penegakan hukum bersama Kejaksaan RI. Seminar Nasional Dorong Pemahaman UU Imigrasi

Bali, pantausidang – Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bersama Pemerintah Australia dan Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Seminar Nasional bertema Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Hotel Intercontinental Bali, pada 2–5 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap bahaya dan penanganan kasus penyelundupan manusia.

Seminar ini menghadirkan narasumber utama dari Kejaksaan Agung RI, yakni Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fri Hartono, yang juga merupakan Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.

Pembekalan untuk Penyidik Polri dan PPNS

Ia menyampaikan pembekalan kepada penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) imigrasi.

Dalam pemaparannya, Dr. Fri menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menjadi dasar hukum penanganan TPPM.

Ia menyoroti bahwa penyelundupan manusia merupakan kejahatan transnasional yang memiliki irisan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penyelundupan manusia

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending