Saksi
Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang diduga ikut menikmati aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
“Ya nanti kami akan sampaikan jika memang sudah ada pemanggilan. Kalau sudah ada jadwalnya, kami akan informasikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Beberapa nama yang disebut antara lain: Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia sekaligus anggota DPR RI, diduga menerima sekitar Rp1,1 miliar, Muhammad Sabiq Ashraff, putra Fadia yang juga anggota DPRD Pekalongan, diduga menerima Rp4,6 miliar.
Kemudian, Mehnaz Nazeera Ashraff selaku putri Fadia Arafiq yang diduga menerima Rp2,5 miliar, Rul Bayatun sebagai orang kepercayaan Fadia, diduga menerima Rp2,3 miliar.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperjelas aliran dana sekaligus memperkuat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
KPK juga tengah menelusuri peran PT RNB dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, proyek yang diperoleh perusahaan itu tidak hanya terbatas pada layanan outsourcing.
“Selain outsourcing, juga ada pengadaan makanan untuk RSUD, yaitu makanan bagi para pasien di rumah sakit tersebut,” bebernya.
KPK menegaskan, akan terus memanggil sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tersangka tunggal yakni Fadia Arafiq selaku bupati Pekalongan dan kini tengah ditahan di rutan Merah Putih.
Fadia terjerat Pasal 12 huruf i UU Tipikor yang menggambarkan cakupan situasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang atau conflict of interest.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login