Ragam
Bersama Lawan Penyelundupan Manusia

“Penyidik Polri dan imigrasi harus bersinergi, jangan ada ego sektoral. Penanganan TPPM memerlukan kolaborasi lintas sektor dan pemahaman hukum yang kuat,” ujar Dr. Fri dalam sesi pembekalan, Sabtu (8/6/2025).
Ia menjelaskan, tindak pidana penyelundupan manusia mencakup upaya membawa seseorang secara ilegal masuk atau keluar wilayah negara tanpa prosedur imigrasi yang sah, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan korban.
Pada hari kedua seminar, peserta melakukan diskusi mendalam dan studi kasus mengenai modus operandi dan tantangan dalam menangani kasus penyelundupan manusia.
Lalu himbauan untuk menyosialisasikan hasil pembelajaran kepada komunitas masing-masing, guna meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja dan masyarakat.
Kejahatan Lintas Negara
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya JCLEC dan Pemerintah Australia dalam mendukung penguatan kapasitas penegak hukum di Indonesia. Khususnya dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang kompleks seperti TPPM dan TPPO.
Di akhir sesi, Dr. Fri Hartono berharap pelatihan serupa dapat terselenggara di wilayah perbatasan seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Aceh, dan Ambon, mengingat kawasan tersebut kerap menjadi jalur rawan penyelundupan manusia.
“Upaya ini penting agar kita semua memiliki kesiapsiagaan hukum dan tindakan konkret di lapangan,” pungkasnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar