Eks Dirut Dapen Bukit Asam Zulheri bantah korupsi, tapi dia mengaku telah membelanjakan uang senilai Rp9 miliar untuk membeli emas
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
proyek Jalan Tol Trans Sumatera merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Pulau Sumatera.
Pemeriksaan terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Salah satu saksi yang dipanggil eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus , memeriksa seorang saksi berinisial HG selaku pemilik CV Sumber Kencana
Jakarta, Pantausidang – Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dengan terdakwa Budi Said kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana...
Jakarta, Pantausidang – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli emas antara Crazy Rich Surabaya, Budi Said, dengan Eksi Anggraini, kembali mengemuka dalam sidang lanjutan di...