Saksi
Dalami Kasus Dana CSR, KPK Periksa Eks Kepala Depertemen Komunikasi BI
Mantan pejabat di Bank Indonesia (BI) diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Jakarta, pantausidang– Mantan pejabat di Bank Indonesia (BI) diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Seorang saksi yang diperiksa adalah Erwin Haryono (EH) selaku mantan Kepala Departemen Komunikasi BI.
“KPK memeriksa eks Kepala Departemen Komunikasi BI atas nama EH terkait dana CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Budi mengungkapkan bahwa saksi Erwin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan (Erwin) telah hadir pada pukul 10.23 WIB,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04 RW 07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam (5/2/2025) hingga Kamis dinihari, (6/2/2025).
Hasil penggeledahan itu, Tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan yang dianggap penting untuk bahan penyidikan.
Kemudian, pada Senin, 16 Desember 2024, Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Lalu pada Kamis, 19 Desember 2024, Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, Tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi.
Selain Heri, KPK juga telah memeriksa tiga kali terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem bernama Satori pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login