Penyidikan
Dalami Kasus PGN, KPK panggil Eks Direktur Komersial PGN.
Penggeledahan di 4 kantor perusahaan, dan 3 rumah Pribadi para pihak terkait kasus PGN tersebut, diantaranya di rumah para tersangka.
Dalam penggeladahan tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
Kemudian penggeledahan terhadap tiga rumah pribadi milik mantan direksi dan dua mantan pegawai PGN, berinisial DSW, HJ, dan AM. Tiga lokasi rumah dikawasan Tomang, Kebun Jeruk, dan Duren Tiga, pada tanggal 19 dan 20 Juni 2024. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE


You must be logged in to post a comment Login