Saksi
Dugaan Rasuah Dana CSR, KPK Panggil Petinggi BI

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, Kamis (22/5/2025),
Terkini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Irwan (IW) yang merupakan petinggi Bank Indonesia (BI).
“Benar, KPK telah memanggil saksi inisial IW sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Irwan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang sedang ditangani penyidik KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK juga telah melakukan sejumlah upaya penggeledahan.
Di antaranya, rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari.
Kemudian, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) lalu. Bahkan KPK melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK, pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Dari kedua tempat itu, KPK telah mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.*** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi4 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka3 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan3 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
You must be logged in to post a comment Login