Saksi
Dugaan Suap BPK Papua Barat, KPK Periksa Ajudan Pj Bupati Sorong
Jakarta,pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Kali ini, giliran lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Rixon Suryanto.
“Hari ini (15/12) bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rixon Suryantho,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Ali menambahkan, Rixon dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus yang menyeret YPM. Namun, belum diketahui terkait apa saja keterangan yang digali Rixon oleh tim penyidik KPK.
Diketahui, KPK telah mengumumkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit BPK wilayah Papua Barat Daya. Usai diumumkan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

