Saksi
Tunggu Putusan Praperadilan, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Jakarta, pantausidang- Dewan Pengawas (Dewas) Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang kode etik Ketua non-aktif Komisi Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/12/2023).
Dewas menyebut, Firli meminta penundaan pelaksanaan sidang kode etik hari ini hingga tanggal 18 Desember 2023.
“Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar memang tidak hadir. Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember),” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

