Saksi
Tunggu Putusan Praperadilan, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Jakarta, pantausidang- Dewan Pengawas (Dewas) Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang kode etik Ketua non-aktif Komisi Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/12/2023).
Dewas menyebut, Firli meminta penundaan pelaksanaan sidang kode etik hari ini hingga tanggal 18 Desember 2023.
“Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar memang tidak hadir. Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember),” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

