Ragam
Indosterling Bebas Onslag terkait penerbitan Hight Yield Promissory Notes
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah menyatakan, putusan onslag membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley selaku terdakwa lepas dari segala tuntutan
Pantausidang, Jakarta — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN) yang mengakibatkan terjadinya restrukturisasi pembayaran kepada para kreditur.
Diketahui Promissory notes ini dikenal pula dengan istilah “surat sanggup bayar” yang isinya pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar uang kepada pihak yang tercantum dalam surat.
Majelis hakim yang dipimpin oleh R. Bernadette Samosir, S.H., M.H, juga meminta untuk memulihkan hak serta mengembalikan barang bukti yang telah disita seluruhnya kepada Sean William Henley.
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah, menyatakan putusan onslag yang membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley sebagai terdakwa lepas dari segala tuntutan menjadi peristiwa hukum yang sebenarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login