Ragam
Indosterling Bebas Onslag terkait penerbitan Hight Yield Promissory Notes
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah menyatakan, putusan onslag membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley selaku terdakwa lepas dari segala tuntutan
Pantausidang, Jakarta — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN) yang mengakibatkan terjadinya restrukturisasi pembayaran kepada para kreditur.
Diketahui Promissory notes ini dikenal pula dengan istilah “surat sanggup bayar” yang isinya pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar uang kepada pihak yang tercantum dalam surat.
Majelis hakim yang dipimpin oleh R. Bernadette Samosir, S.H., M.H, juga meminta untuk memulihkan hak serta mengembalikan barang bukti yang telah disita seluruhnya kepada Sean William Henley.
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah, menyatakan putusan onslag yang membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley sebagai terdakwa lepas dari segala tuntutan menjadi peristiwa hukum yang sebenarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora