Ragam
Indosterling Bebas Onslag terkait penerbitan Hight Yield Promissory Notes
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah menyatakan, putusan onslag membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley selaku terdakwa lepas dari segala tuntutan
Pantausidang, Jakarta — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN) yang mengakibatkan terjadinya restrukturisasi pembayaran kepada para kreditur.
Diketahui Promissory notes ini dikenal pula dengan istilah “surat sanggup bayar” yang isinya pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar uang kepada pihak yang tercantum dalam surat.
Majelis hakim yang dipimpin oleh R. Bernadette Samosir, S.H., M.H, juga meminta untuk memulihkan hak serta mengembalikan barang bukti yang telah disita seluruhnya kepada Sean William Henley.
Kuasa hukum Indosterling (PT IOI), Hasbullah, menyatakan putusan onslag yang membuat Direktur PT IOI, Sean Willian Hanley sebagai terdakwa lepas dari segala tuntutan menjadi peristiwa hukum yang sebenarnya.
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat