Connect with us

Saksi

JPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

Published

on

Dakwaan Sebut Ada Pemufakatan dan Skema Investasi Melalui Perusahaan Singapura

Jakarta, pantausidang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memaparkan perkembangan pembuktian dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, termasuk klarifikasi terkait keterangan saksi dan konstruksi dakwaan soal aliran dana serta peningkatan saham.

Dalam sidang lanjutan, salah satu saksi dari Advan, Husnul Khotimah, menyatakan tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2025. Menanggapi hal tersebut, Roy menegaskan pihaknya telah memastikan keabsahan dokumen tersebut di hadapan majelis hakim.

“Saya pastikan dan saya ingin transparan dalam pelaksanaan proses hukum ini. BAP tahun 2025 itu diperlihatkan di depan hakim dan saksi membenarkan tanda tangan itu adalah tanda tangan dia. Dia juga mengakui diperiksa pada 2025, surat panggilannya ada,” ujar Roy kepada wartawan. Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut dia, saksi memang pernah diperiksa pada 2023 dalam tahap penyelidikan dan kembali diperiksa pada 2025 dalam tahap penyidikan. Roy menyebut penyidik telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku.

“Tahun 2023 itu surat perintah penyelidikan untuk meminta keterangan. Tahun 2025 dipanggil lagi dalam tahap penyidikan. Dia mengakui diperiksa dan tanda tangannya benar. Penyidik juga menyampaikan saksi didampingi penasihat hukum, jadi tidak mungkin tidak tanda tangan,” jelasnya.

Selain menanggapi soal BAP, Roy juga menguraikan pokok dakwaan terkait dugaan aliran dana Rp809 miliar serta peningkatan kepemilikan saham yang dinilai menguntungkan pihak tertentu.

“Saya hanya bisa membuktikan Rp809 miliar sebagaimana dakwaan. Ada penambahan saham berdasarkan pemufakatan jahat. Setelah produk Google dipakai, pihak terkait diangkat sebagai komisaris. Itu ada aktanya dan terungkap dalam persidangan,” kata Roy.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi termasuk notaris dan pihak internal perusahaan, terdapat struktur kepemilikan melalui beberapa anak perusahaan seperti PT Gojek Indonesia, PT Adiwangsa Natakirana, PT Dompet Karya Anak Bangsa, dan lainnya. Dana Rp809 miliar disebut berasal dari transfer PT AKAP ke PT Gojek Indonesia (GOTO) yang kemudian dikaitkan dengan penyertaan modal.

Roy Riady

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending