Saksi
Kasus Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Periksa Satu Saksi
Jakarta, pantausidang- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kembali memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.
“Saksi yang diperiksa yaitu (inisial) R selaku Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com Jumat (6/10/2023).
Kejagung memanggil dan memeriksa saksi ini berkaitan dengan perkara atas nama tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

