Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa 5 Saksi
Pemeriksaan itu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Jakarta, pantausidang- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung, memeriksa 5 orang saksi.
Pemeriksaan itu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
“Saksi yang diperiksa yaitu (inisial) LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama. Kedua, SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk. Ketiga, SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk. Keempat, YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk. Terakhir, YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

