Connect with us

Dakwaan

Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini

Published

on

Saksi Melina untuk terdakwa Crazy Rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selasa, 22 Oktober 2024

Melina juga menyampaikan bahwa perhiasan di tokonya disita oleh pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Melina menambahkan, keterangan yang sama pernah disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penipuan dengan terdakwa Eksi  Anggraini, dimana Budi Said menjadi Korbannya.

Sementara itu, Customer Service PT Antam Surabaya 01, Resinta Ika Dewi Agustina mengaku mengenal Eksi sejak 2017. Menurutnya, Eksi sering bertransaksi melalui sistem reference di back office butik Antam tanpa melalui jalur resmi customer service. Transaksi tersebut biasanya melibatkan jumlah emas yang besar dengan sistem penawaran harga.

Sidang ini menghadirkan terdakwa Budi Said dan mantan pejabat PT Antam, Abdul Hadi. Kasus ini bermula ketika Budi Said mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat penipuan dalam transaksi emas yang melibatkan Eksi Anggraini. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lainnya. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending