Connect with us

OTT

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK Terkait Sengketa Lahan

Published

on

Kantor Pengadilan Negeri Depok, Jawabarat (foto sumber FB)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam (5/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut terkait penanganan perkara sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok.

“Perkara ini terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang saat ini sedang berproses di PN Depok,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, sementara empat lainnya dari pihak swasta, termasuk direktur PT KRB.

Budi menjelaskan, PT KRB merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan aset dan berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan.

“PT KRB ini bergerak di bidang pengelolaan aset dan berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Selain para pihak, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara tersebut. Seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.

KPK dijadwalkan mengumumkan perkembangan kasus ini usai gelar perkara Jumat malam. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending