OTT
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK Terkait Sengketa Lahan
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam (5/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut terkait penanganan perkara sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok.
“Perkara ini terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang saat ini sedang berproses di PN Depok,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, sementara empat lainnya dari pihak swasta, termasuk direktur PT KRB.
Budi menjelaskan, PT KRB merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan aset dan berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan.
“PT KRB ini bergerak di bidang pengelolaan aset dan berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Selain para pihak, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara tersebut. Seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK dijadwalkan mengumumkan perkembangan kasus ini usai gelar perkara Jumat malam. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login