OTT
KPK Beberkan Bupati Sudewo Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Dugaan tersebut, muncul setelah Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan langsung menyeret nama orang nomor satu di Pati itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Tim penyidik menemukan indikasi adanya tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi jabatan perangkat desa.
“Memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski begitu, Budi belum membeberkan besaran uang yang diduga dipungut dalam pengisian jabatan tersebut. Budi menyebut, detail angka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” sambungnya.
Sudewo bersama tujuh orang lainnya, saat ini berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan awal. Politikus Gerindra itu, sudah tiba di markas KPK pada pukul 10.36 WIB. Tak ada yang disampaikan Sudewo kepada awak media.
Dia langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login