OTT
KPK Beberkan Bupati Sudewo Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Dugaan tersebut, muncul setelah Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan langsung menyeret nama orang nomor satu di Pati itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Tim penyidik menemukan indikasi adanya tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi jabatan perangkat desa.
“Memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski begitu, Budi belum membeberkan besaran uang yang diduga dipungut dalam pengisian jabatan tersebut. Budi menyebut, detail angka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
“Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” sambungnya.
Sudewo bersama tujuh orang lainnya, saat ini berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan awal. Politikus Gerindra itu, sudah tiba di markas KPK pada pukul 10.36 WIB. Tak ada yang disampaikan Sudewo kepada awak media.
Dia langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login