Connect with us

Nasional

Komjak Soroti Revisi KUHAP: Jangan Cuma Pindah Kewenangan, Ini Saatnya Ubah Sistem

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof Pujiyono Suwadi menyoroti revisi KUHAP yang tengah digodok di parlemen.

Published

on

Komjak Soal Perampasan Aset
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof Pujiyono Suwadi menyoroti revisi KUHAP (dok)

Jakarta, pantausidang– Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof Pujiyono Suwadi menyoroti revisi KUHAP yang tengah digodok di parlemen. Menurutnya, revisi terhadap KUHAP tidak hanya ganti baju, melainkan mengubah cara berpikir sistem peradilan Indonesia.

“KUHAP ini produk hukum yang paling sering ‘ditantang’ di Mahkamah Konstitusi. Jadi, kalau mau diubah, jangan hanya mindahin kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Harusnya ini jadi momentum perubahan sistemik,” kata Pujiyono dalam diskusi publik “Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Law?” di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Menurut Guru Besar Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) itu, sistem hukum di Indonesia masih didominasi oleh model crime control yang menitikberatkan pada efisiensi penindakan.

“Padahal, sudah saatnya bergeser ke pendekatan due process of law, di mana perlindungan terhadap hak masyarakat baik korban, terduga, tersangka, hingga terdakwa menjadi titik pusat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai revisi KUHAP harus mampu merespons hadirnya KUHP baru, khususnya dalam hal prinsip sistem peradilan pidana terpadu integrated criminal justice system (ICJS). Sayangnya, hal itu belum tampak dalam draf saat ini.

“Yang urgent itu ICJS, relasi antara penyidik dan penuntut umum, dan tentu prinsip due process of law. KUHAP harus jadi payung perlindungan, bukan alat tekanan,” katanya.

“Jadi KUHAP ke depan harus menjadi acuan bagi siapapun yang ketika bersentuhan, berhadapan dengan hukum, itu mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending