Connect with us

Saksi

KPK Bongkar Peran Keluarga SYL Campuri Proyek Di Kementan

Published

on

Kemudian pada Juni 2020, M. Hatta dilantik menjadi Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Dirjen) Sarana dan Prasarana Pertanian, yang sebelumnya sebagai staf Sekretariat Jenderal (Setjen) di Kementan pada Desember 2019. Lalu pada Mei 2021 Kasdi Subagyono dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 69/TPA/2021.

“Atas atensi SYL, lantas Hatta dan Kasdi memerintahkan Kepala Biro Umum dan unit-unit eselon 1 di Kementan, baik langsung maupun tidak langsung, kepada para Dirjen atau Kepala Badan atau Kepala Sekretaris, di masing-masing eselon 1 untuk memenuhi uang kebutuhan Mentan dan keluarganya. Proses pengumpulan, dimulai dengan adanya permintaan SYL selaku menteri, dengan memberikan permintaan penyelesaian pembayaran pada pihak kepercayaannya yaitu Sekjen (Kasdi Subagyono); stafsus menteri Bidang Kebijakan, Imam Rozi dan Fahmi; ajudan menteri, Panji Haryanto; Hatta selaku Direktur Pupuk dan Pestisida periode 2020-2022 serta Direktur Alat Mesin dan Pertanian tahun 2023),” paparnya.

Uang yang telah dikumpulkan, digunakan untuk kepentingan SYL dan kepentingan lainnya. Pertama, untuk keperluan mendesak, eselon 1 dan 2 memberikan dana lewat staf Ditjen pada Kepala Biro Umum dan pengadaan. Dana itu diberikan kepada Karina, lalu diserahkan pada Aide de Camp (ajudan) Sekjen Merdian Tri Hadi atau ADC Mentan, orang-orang kepercayaan Mentan, dan lainnya sesuai permintaan.

Kemudian, bila untuk pembayaran keperluan mendesak, Biro Umum membayar lebih dulu atas keperluan SYL lewat pinjaman di Koperasi Pertanian, uang kas, bendahara.

“Atau meminjam kepada vendor dengan bunga 1-2 persen saat pengembalian, karena terdapat perintah agar pembayaran diselesaikan dulu sesuai jam yang ditentukan,” sambungnya.

Dari hasil kutipan uang di Kementan, SYL dan atau keluarganya total menerima sekitar Rp 13,9 miliar. Rinciannya, dari Biro Umum Sekjen sekitar Rp6,8 miliar, Barantan Rp5,7 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,4 miliar.

Kemudian, Kasdi lewat ajudannya bernama Merdian, menerima uang secara rutin dari Biro Umum dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sekitar 4 ribu hingga 10 ribu.

Fakta-fakta yang terungkap telah didukung alat bukti di antaranya berita acara keterangan permintaan terperiksa atas nama Andi M. Idil Fitri, RM Tri Abdi Mahendra, dan lainnya. Bukti lainnya, satu bundel bukti surat dokumen piutang Mentan tahun 2021-2022; keterangan Lusi Anggraeni yang tertuang dalam lembar informasi Umum tertanggal 23 Mei 2023.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending