Connect with us

Saksi

KPK Bongkar Peran Keluarga SYL Campuri Proyek Di Kementan

Published

on

Biro Hukum KPK juga membeberkan sejumlah pejabat yang digeser karena menolak permintaan Mentan SYL. Salah satunya Sekjen Kementan 2019-2021 Momon Rusmono, yang menolak permintaan SYL pada Januari 2020.

“Diancam akan diturunkan jabatannya apabila tidak sepaham dengan yang bersangkutan. Dua bulan kemudian, Pemohon (SYL) mengatakan kepada Momon Rusmono untuk mengundurkan diri apabila tidak sejalan dengannya. Kemudian Momon dihubungi Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat Dirjen Perkebunan Kementan, dan diminta untuk tidak mendampingi Syahrul Yasin Limpo atau Pemohon pada kegiatan menteri berikutnya,” terangnya.

Pejabat lain yang digeser yakni Kepala Biro Umum 2021-2022 Ahmad Musafak, yang dipaksa mundur dari jabatannya pada Juni 2022. Di mana terdapat surat pengunduran diri palsu Ahmad Musafak untuk kembali menjadi fungsional peneliti yang dibuat Zulkifli atau Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.

“Kemudian Kasdi Subagyono meminta Ahmad Musafak secara langsung untuk mengundurkan diri, dengan alasan bahwa Ahmad Musafak tidak mau melayani kebutuhan Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.

Diungkapkan pula, sebelumnya Kasdi sempat mengintimidasi Musafak. Jika tidak bisa mendukung, maka Kasdi akan mencari orang lain untuk menduduki jabatan Musafak saat itu.

Kemudian, jabatan Momon dan Musafak di Kementan dicopot. Lalu, Kasdi menjadi Sekjen, menempati jabatan Momon Rusmono pada Mei 2021. Sementara jabatan Kabiro Umum yang ditinggalkan Musafak, diemban Zulkifli sebagai pelaksana tugas (Plt) pada Juni 2022.

Setelah SYL bersama Kasdi dan Harta menerima uang dengan total sekitar Rp 13,9 miliar, digunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya.

“Dengan rincian sebagai berikut, membayar keperluan umroh Menteri (SYL) dan keluarga, serta pejabat Kementan lain sebesar Rp 1,4 miliar; mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp 1,27 miliar; penggunaan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan atau keluarga, yaitu membayar cicilan mobil sebesar Rp 43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp 319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp 107,5 juta, membayarkan biaya perbaikannya rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarga, dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp 10 miliar,” tutupnya. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending