Ragam
KPK panggil lurah Bojong Rawalumbu Nanin dan Mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana
OTT KPK awal Januari , sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi dengan Tersangka walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
4 saksi tersebut adalah, mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana, lurah Bojong Rawalumbu Nanin, ASN Dispenda Mulyadi alias LOM dan karyawan PDAM kota Bekasi Uci Indrawijaya.
PLT jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan ke empatnya diperiksa untuk berkas tersangka walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
KPK kemudian menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudilai
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login