Ragam
KPK panggil lurah Bojong Rawalumbu Nanin dan Mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana
OTT KPK awal Januari , sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi dengan Tersangka walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
4 saksi tersebut adalah, mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana, lurah Bojong Rawalumbu Nanin, ASN Dispenda Mulyadi alias LOM dan karyawan PDAM kota Bekasi Uci Indrawijaya.
PLT jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan ke empatnya diperiksa untuk berkas tersangka walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
KPK kemudian menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudilai
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Ragam4 minggu agoSekolah Mazhab Ciputat Resmi Diluncurkan, Hidupkan Kembali Tradisi Intelektual


You must be logged in to post a comment Login