Ragam
Jasael Resmi bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Seram Timur Ambon
Jasael sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malinau Kalimantan Utara
Pantausidang, Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri Daratan Hunimoa Kabupaten Seram Timur Propinsi Ambon, Jasael, S.H.,M.H. resmi melaksanakan tugas pertamanya sebagai Ketua Pengadilan Negeri. Senen 7 Februari 2022.
Dalam keterangan tertulisnya , Humas Mahkamah Agung Sobandi mengungkapkan, sebelumnya dia telah dilantik di Pengadilan Tinggi Ambon dan melaksanakan serah terima jabatan dengan Ketua sebelumnya yaitu Awal Darmawan Akhmad, S.H.,M.H. Pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022.
Jasael sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malinau Kalimantan Utara, dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa menggantikan Awal Darmawan Akhmad,S.H.,M.H. yang telah masuk mutasi sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cilacap.
Pada hari pertama bertugas selaku Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa tersebut, dia disambut dengan baik oleh seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa.

Pada kesempatan tersebut, Jasael Juga menyampaikan di era Peradilan yang modern berbasis teknologi informasi,
Seluruh pegawai harus selalu semangat, kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi Mahkamah Agung yang berbasis elektronik.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Hukum Kabupaten Seram Bagian Timur dapat dilaksanakan secara optimal. *** (Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia3 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa


You must be logged in to post a comment Login