Connect with us

Saksi

KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indomarco Adi Prima Joedianto Soejonopoetro sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden

Published

on

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indomarco Adi Prima Joedianto Soejonopoetro sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.  Joedianto Soejonopoetro saat ini juga menjabat sebagai Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) sekaligus Direktur Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

“Hari ini Rabu (11/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).

Selain Joedianto Soejonopoetro, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Charles Wawo Unsulangi, Direktur PT Tirta Gracia Utama dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Bansos di Era Pandemi

Kasus ini mencuat pada tahun 2020 ketika pemerintah menggulirkan program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial RI menunjuk sejumlah perusahaan penyedia paket sembako untuk disalurkan di wilayah Jabodetabek. Namun, dalam proses tersebut, KPK menemukan adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending