Ragam
KPK Periksa Direktur PT Genius Solusi Marpala dan PT Ingenico International Indonesia, Terkait Mesin EDC BRI
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode 2020–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Dua saksi yang dipanggil hari ini adalah:
1. BS (Budy Setiawan), Direktur Utama PT Genius Solusi Marpala (GSM) untuk periode 2022–2024; dan
2. MO (Mega Okfiyati), Direktur PT Ingenico International Indonesia.
“Kami jadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/12),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pernyataan resmi juru bicara itu menyatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman aspek teknis dan aliran transaksi terkait proyek pengadaan EDC.
Latar dan perkembangan kasus
KPK membuka penyidikan atas pengadaan mesin EDC BRI pada pertengahan 2025 setelah melakukan penggeledahan dan memulai serangkaian pemanggilan saksi. Nilai proyek yang menjadi fokus penyidikan disebut mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, antara lain eks Wakil Direktur Utama BRI serta sejumlah pejabat dan direktur perusahaan penyedia.
KPK memperkirakan adanya potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp744 miliar. Untuk mengamankan proses penyidikan, KPK juga melakukan penyitaan aset dan uang tunai dari pihak-pihak terkait.
Apa yang didalami penyidik sekarang
Sumber-sumber penyidikan yang dimintai keterangan antara lain pejabat BRI, pejabat dan karyawan perusahaan penyedia EDC, serta direktur perusahaan yang memasok atau mengelola EDC.
Pemeriksaan saksi hari ini bertujuan menelisik skema pengadaan (sewa vs. beli putus), mekanisme penunjukan vendor, aliran pembayaran, serta keterlibatan pihak perbankan dan vendor teknologi. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login