Ragam
KPK Periksa Eks Direktur PT Sintas Kurama Perdana dalam Kasus Pengolahan Karet
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur salah satu vendor pengadaan fasilitas pengolahan karet sebagai saksi dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/2) memeriksa satu orang saksi dari pihak vendor terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian RI tahun anggaran 2021–2023. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 10.30 WIB.
Saksi yang diperiksa penyidik adalah ROS (Rosy Indra Saputra), yang menjabat Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020 sampai dengan Oktober 2024.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada waktu yang telah ditetapkan untuk memberikan keterangan seputar keterlibatannya dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet.
“Pemeriksaan saksi ini diperlukan untuk memperjelas peran serta proses keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet, termasuk penetapan harga dan tahapan administratifnya, agar penyidik dapat menyusun alat bukti yang komprehensif dan akurat.”
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani KPK sejak 29 November 2024 sebagai pengembangan penyidikan terhadap pengadaan sarana dan prasarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023. Dalam proses penyidikan, modus yang diduga dilakukan adalah penggelembungan harga dan penyimpangan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Keterangan saksi dari internal kementerian maupun pihak swasta yang memenangi kontrak pengadaan menjadi fokus penyidik dalam mengurai jalur alur pengadaan, spesifikasi teknis barang, dan penetapan harga yang berlaku saat itu.
Status Tersangka dan Perkembangan Terkini
Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dalam kasus ini. Nama yang diumumkan oleh KPK adalah Yudi Wahyudin (YW), yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil (ASN) dan diduga berperan dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Selain itu, KPK pada 2 Desember 2024 juga telah memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait penyidikan, termasuk pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial DS, RIS, DJ, YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. Hal ini menunjukkan perluasan jangkauan penyidikan terhadap sejumlah pihak yang berpotensi terlibat.
Sebelumnya, KPK juga memanggil sejumlah pejabat kementerian sebagai saksi dalam perkara yang sama, termasuk Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alamsyah (ANA) dan pejabat perencana serta pengadaan lainnya untuk diklarifikasi keterangannya terkait standar prosedur dan pengambilan keputusan dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Penyidikan2 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB


You must be logged in to post a comment Login