Tersangka
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
penggeledahan di empat lokasi di Jabodetabek, yakni dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor

Antara lain dalam bentuk USDolar, Singapura Dolar, Poundsterling, Won, dan Bath thailand.
Tessa mengungkapkan, tim juga mengamankan tas-tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik.
Penahanan Tersangka
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Eks Dirut PT Taspen Antonius N.S. Kosasih (ANSK).
Pasca menetapkan ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen dan beberapa pihak lainnya menjadi tersangka.
Kasus bermula pada Juli 2016, ketika PT Taspen melakukan investasi program THT untuk pembelian Sukuk Ijarah TSP Food 2 atau SIA-ISA 02, senilai Rp.200 miliar.
Tapi Sukuk yang diterbitkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk Pada Juli 2018 tersebut, PT Pefindo selaku lembaga pemeringkat memberikan status “idD” atau tidak layak investasi terhadap SIA-ISA 02, karena gagal bayar kupon.
Meski telah mengetahui peringkat buruk, pada Januari 2019 ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen yang terlibat pembahasan opsi perdamaian terkait PKPU PT TPSF.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi7 hari ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login