Connect with us

Ragam

KPK Tangkap dan Tahan Bupati Lampung Tengah Terkait Fee Proyek

Published

on

Fee proyek 15–20 persen dan pengaturan pemenang lewat e-katalog diduga menjadi sumber aliran dana miliaran rupiah kepada Bupati Lampung Tengah dan jaringan dekatnya.

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menerangkan bahwa OTT berlangsung pada 9–10 Desember 2025 dan dilakukan setelah penyelidikan intensif menegaskan adanya unsur pidana.

Kronologi dan Modus Dugaan Korupsi

KPK menjelaskan skema dugaan korupsi ini berawal pada Juni 2025, ketika Ardito Wijaya diduga menetapkan fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Pada tahun yang sama, APBD Lampung Tengah mencapai Rp3,19 triliun, dengan porsi besar untuk infrastruktur dan layanan publik.

Sebelumnya, pada Februari–Maret 2025, tidak lama setelah dilantik, Ardito memerintahkan Riki Hendra Saputra (RHS)—anggota DPRD Lampung Tengah—untuk mengatur pemenang paket pengadaan lewat mekanisme penunjukan langsung di e-katalog. Perusahaan yang diarahkan menang merupakan milik keluarga hingga tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.

Untuk memperkuat pengaturan, RHS diminta berkoordinasi dengan Anton Wibowo (ANW) dan Iswantoro (ISW) yang kemudian menghubungkan ke sejumlah SKPD. Sepanjang Februari–November 2025, Ardito diduga menerima Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik kandungnya.

Pengkondisian Proyek Alat Kesehatan

Skema serupa juga terjadi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Ardito menunjuk ANW, yang juga merupakan kerabat dekatnya, untuk memastikan pemenang paket proyek. Melalui koordinasi dengan pihak internal Dinkes, perusahaan PT Elkaka Mandiri (PT EM) milik Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) memenangkan tiga paket pengadaan senilai total Rp3,15 miliar.

Dari proyek tersebut, Ardito diduga kembali menerima setoran sebesar Rp500 juta melalui ANW.

Dengan demikian, total dugaan aliran dana yang diterima mencapai Rp5,75 miliar, yang sebagian digunakan untuk operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan sisanya diduga untuk melunasi pinjaman bank terkait biaya kampanye 2024.

Rangkaian OTT dan Barang Bukti

Dalam OTT pada 9–10 Desember, KPK mengamankan lima orang:

Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah

Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah

Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati

Anton Wibowo, Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah

Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri (EM)

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta (Rp135 juta dari rumah Ardito dan Rp58 juta dari kediaman RNP) serta logam mulia 850 gram dari rumah RNP.

Penahanan Tersangka

Setelah menemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Mereka selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama, sejak 10 hingga 29 Desember 2025.

Riki Hendra Saputra (RHS) dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo (RNP), dan Anton Wibowo (ANW) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

Mungki Hadipratikto menjelaskan, Ardito dan empat penerima lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara MLS, selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *** (Red).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending