Tersangka
KPK Tangkap Tangan Pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Bengkulu, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut menyasar lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, membenarkan kabar penangkapan ini. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Minggu (24/11).
Namun, Tessa belum merinci identitas pihak-pihak yang terlibat, termasuk jabatan maupun peran mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Informasi lebih lanjut rencananya akan diumumkan oleh KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
OTT ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak praktik korupsi di daerah, khususnya di sektor pemerintahan. Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri belum memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.
Pengembangan lebih lanjut dari kasus ini masih terus dilakukan. KPK akan segera memberikan keterangan resmi untuk mengungkap detail dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak tersebut. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login