Ragam
Mangkir, KPK panggil Ulang Karim Abidin Eks Kabag Keuangan Benou Taka
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terpaksa memanggil ulang dua saksi pejabat daerah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perumda Penajem Paser Utara pada 2019 -2021, Selasa (6/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com mengatakan, sedianya dua saksi diperiksa pada senen (5/12/2022).
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login