Ragam
Mangkir, KPK panggil Ulang Karim Abidin Eks Kabag Keuangan Benou Taka
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terpaksa memanggil ulang dua saksi pejabat daerah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perumda Penajem Paser Utara pada 2019 -2021, Selasa (6/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com mengatakan, sedianya dua saksi diperiksa pada senen (5/12/2022).
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi