Ragam
Mangkir, KPK panggil Ulang Karim Abidin Eks Kabag Keuangan Benou Taka
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terpaksa memanggil ulang dua saksi pejabat daerah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perumda Penajem Paser Utara pada 2019 -2021, Selasa (6/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com mengatakan, sedianya dua saksi diperiksa pada senen (5/12/2022).
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login