Ragam
Mangkir, KPK panggil Ulang Karim Abidin Eks Kabag Keuangan Benou Taka
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terpaksa memanggil ulang dua saksi pejabat daerah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perumda Penajem Paser Utara pada 2019 -2021, Selasa (6/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com mengatakan, sedianya dua saksi diperiksa pada senen (5/12/2022).
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login