Ragam
Mangkir, KPK panggil Ulang Karim Abidin Eks Kabag Keuangan Benou Taka
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kedua saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terpaksa memanggil ulang dua saksi pejabat daerah terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perumda Penajem Paser Utara pada 2019 -2021, Selasa (6/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com mengatakan, sedianya dua saksi diperiksa pada senen (5/12/2022).
Mereka adalah Karim Abidin eks Kabag. Keuangan Perumda Benou Taka, dan Dwi Mega Yanti selaku Kabag Keuangan PBTE.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login