Tersangka
Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

“Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja,” tuturnya.
Nantinya, Karen Agustiawan akan tetap berada dalam penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Diketahui, Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG. KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menduga, perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Karen juga telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (19/9/2023). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional1 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali