Tersangka
Korupsi di Dinas Kesehatan Baritk Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka

Kalteng, Pantausidang – Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Barito Selatan, Selasa 16 Januari 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan, total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32,2 miliar.
“Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka,” ujar Dodik pada keterangan tertulis yang diterima Pantausidang.
Adapun dua tersangka tersebut adalah Pengelola BOK Kabupaten 2020-2021 berinisial MJR dan Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 berinisial ICD.
Dodik menambahkan pihaknya langsung melakukan penahanan kepada kedua tersangka selama 20 hari pertama.
“Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 16 Januari 2024 hingga 04 Februari 2024,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga6 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis