Saksi
Mario Dandy Bersaksi Di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy sempat menolak menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan
Jakarta, pantausidang- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan Mario Dandy Satrio sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Meski hadir di persidangan, Mario sempat menolak bersumpah dan menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan.
“Saudara menjadi saksi ya, ini kalau saksi disumpah dulu jadi saksi Mario Dandy,” kata hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Namun, Mario Dandy menyampaikan keberatannya untuk memberikan keterangan.
“Izin Yang Mulia, saya keberatan untuk memberikan keterangan pada hari ini,” kata Mario Dandy
Hakim lantas menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait pernyataan Mario. Menanggapi hal itu, Jaksa KPK mengatakan bahwa keterangan Mario sangat dibutuhkan dalam perkara ayahnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

