Saksi
Mario Dandy Bersaksi Di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy sempat menolak menjadi saksi untuk ayahnya. Awalnya, majelis hakim mengarahkan agar Mario menjadi saksi dan disumpah untuk memberikan keterangan
“Sebagaimana saksi sebelumnya, saksi atas nama Christofer Dhyaksadarma, anak terdakwa. Andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah, karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan dalam persidangan,” kata Jaksa.
Sementara, tim kuasa hukum Rafael berpesan agar keberatan Mario dipertimbangkan. Mereka juga tak masalah jika Mario tidak disumpah dalam memberikan keterangan.
Lebih lanjut, ia menyerahkan keputusan kepada Mario Dandy. Keterangan Mario Dandy tetap bisa didengar meski tidak disumpah.
“Pada dasarnya kami menyerahkan pada saksi mengenai ini. Tapi kalau mengenai sumpah, meskipun tidak disumpah bisa didengar keterangannya, bisa diperdengarkan pendapat saksi pribadi,” ujar kuasa hukum.
Hakim kembali mempertanyakan kesediaan Mario. Akhirnya, Mario pun mengaku dirinya bersedia memberikan keterangan namun tidak disumpah.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

