Rilis
Menaker Apresiasi KSPSI Konsisten Bersinergi dengan Pemerintah
Pemerintah memberikan apresiasi kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang selama ini bersinergi dengan pemerintah.

Pantausidang, Jakarta—Pemerintah memberikan apresiasi kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang selama ini bersinergi dengan pemerintah. Langkah yang ditempuh KSPSI untuk bermitra dan bersinergi merupakan pilihan dan langkah yang tepat untuk selalu bersama-sama dengan pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
“Saya ingin doakan KSPSI dan seluruh anggotanya untuk istiqomah (konsisten) mengawal para buruh/pekerja di Indonesia. Jalan yang ditempuh sudah benar bermitra, bersinergi dengan pemerintah, karena tangan dingin Bang Yorrys dan dukungan seluruh anggota federasi/konfederasi yang selama ini bersama pemerintah, “ katanya.
Ida Fauziyah menegaskan tak ada keinginan pemerintah untuk sedikit pun mengajak dalam duka kepada para pekerja/buruh. Sebaliknya, pemerintah akan selalu mengajak buruh/pekerja bersama-sama dalam suka dan mensejahterakan para pekerja/buruh.
“Yakinlah, tak ada keinginan dari pemerintah untuk mengajak dalam duka. Kita akan selalu sama-sama dalam suka. Tak ada ceritanya pemerintah itu, ingin menyengsarakan para pekerja. Yang ada ingin mensejahterahkan para buruh/pekerja di Indonesia, “ ujarnya.
Dia mengatakan Pemerintah tak pernah alergi sedikitpun terhadap masukan dan kritik dari seluruh federasi/konfederasi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar