Dakwaan
Pekan Depan Nadiem Makarim Akan Diadili
Pendiri Gojek atau Goto tersebut akan menghadapi sidang perdana 16 Desember 2025.
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbutristek) Nadiem Anwar Makarim akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor memastikan sidang perdana pendiri gojek (goto) tersebut akan digelar pada Selasa 16 Desember 2025.
“Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Firman Akbar, Rabu (10/12)2025).
Selain Nadiem, Pengadilan juga akan menyidangkan mantan Direktur Sekolah Dasar pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih. Kemudian, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.
Adapun susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini, yakni Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai Hakim Anggota.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login