Dakwaan
Pekan Depan Nadiem Makarim Akan Diadili
Pendiri Gojek atau Goto tersebut akan menghadapi sidang perdana 16 Desember 2025.
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbutristek) Nadiem Anwar Makarim akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor memastikan sidang perdana pendiri gojek (goto) tersebut akan digelar pada Selasa 16 Desember 2025.
“Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Firman Akbar, Rabu (10/12)2025).
Selain Nadiem, Pengadilan juga akan menyidangkan mantan Direktur Sekolah Dasar pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih. Kemudian, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.
Adapun susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini, yakni Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai Hakim Anggota.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login