Nasional
Pendemo: DPR Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi

Jakarta, pantausidang- Sejumlah Massa dari Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis ’98 menggelar aksi damai untuk selamatkan demokrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa oleh para pendemo tersebut dilakukan buntut Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil pembahasan perubahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8).
Dia mengaku geram dengan tingkah DPR dan Pemerintah Jokowi yang dianggap telah membegal demokrasi. Seharunya, pemerintah menjalankan apa yang diputuskan MK soal ambang batas (threshold) pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan batas usia calon gubernur dan calon wali kota/calon bupati.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi3 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi7 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia
You must be logged in to post a comment Login