Nasional
Pendemo: DPR Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi
Jakarta, pantausidang- Sejumlah Massa dari Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis ’98 menggelar aksi damai untuk selamatkan demokrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa oleh para pendemo tersebut dilakukan buntut Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil pembahasan perubahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8).
Dia mengaku geram dengan tingkah DPR dan Pemerintah Jokowi yang dianggap telah membegal demokrasi. Seharunya, pemerintah menjalankan apa yang diputuskan MK soal ambang batas (threshold) pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan batas usia calon gubernur dan calon wali kota/calon bupati.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login