Nasional
Pendemo: DPR Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi
Jakarta, pantausidang- Sejumlah Massa dari Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis ’98 menggelar aksi damai untuk selamatkan demokrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa oleh para pendemo tersebut dilakukan buntut Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil pembahasan perubahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di depan gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8).
Dia mengaku geram dengan tingkah DPR dan Pemerintah Jokowi yang dianggap telah membegal demokrasi. Seharunya, pemerintah menjalankan apa yang diputuskan MK soal ambang batas (threshold) pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan batas usia calon gubernur dan calon wali kota/calon bupati.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login