Nasional
Pendemo: DPR Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi
“Tapi malah Baleg DPR menyetujui revisi UU Pilkada. Hari ini menyatakan bahwa DPR dan presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” terangnya.
Ia juga menyerukan kepada elemen masyarakat untuk melakukan protes atau perlawanan terhadap kesewenang-wenangan pemerintah di kota-kota lain.
“Seruan yang disampaikan oleh para guru besar dan tokoh bangsa tadi untuk seluruh rakyat sama sama menyatakan protesnya. Kalo di Jakarta teman teman bisa dateng ke DPR MK dan KPU, kalo kota bisa datang ke KPU kota masing-masing,” tutupnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login