Daerah
PN Jakarta Pusat Raih Juara I Pelayanan Terpadu Hingga Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta, pantausidang– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih sejumlah penghargaan dalam ajang Abhinaya Upangga Wisesa yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA).
Penghargaan tersebut, menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PN Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Abhinaya Upangga Wisesa merupakan penghargaan tertinggi di lingkungan Peradilan Umum.
Secara filosofis, penghargaan ini dimaknai sebagai gagasan cemerlang yang diwujudkan dalam tindakan nyata, berlandaskan nilai-nilai keadilan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, kepada Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, dalam acara yang digelar di Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, PN Jakarta Pusat berhasil meraih tiga kategori penghargaan, yaitu Role Model Pimpinan Pengadilan Kelas IA Khusus, yang diraih oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah.
Kemudian, Keterbukaan Informasi Publik, Juara II, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Juara I.
Atas capaian tersebut, Husnul Khotimah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh hakim serta pegawai PN Jakarta Pusat atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
“Tentunya bersyukur atas capaian prestasi yang telah diraih,” ujar Dr. Husnul Khotimah dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu, menegaskan bahwa prestasi tersebut harus menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi PN Jakarta Pusat untuk terus berbenah.
“Prestasi ini merupakan cambuk bagi PN Jakarta Pusat untuk selalu melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pencari keadilan.
“Intinya, jangan pernah berhenti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan,” pungkasnya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login