Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Pertanggungjawaban pidana perkara dugaan korupsi cuci emas bukan hanya kepada Enam Eks Pejabat Antam semata. Tapi juga kepada Direksi.
Dua Orang Ahli memberikan keterangan pada sidang dugaan korupsi peleburan dan cap Logam Mulia PT Antam yang merugikan negara Rp 3,3 triliun
Jakarta, pantausidang- Mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) (Persero) Tbk, Dodi Martimbang dituntut pidana penjara...
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk tahun 2017, Rabu 23 Februari...
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti
Ariyanto Budi Santoso selaku Vice President Operatioans LM PT Antam dan Mahendra Wisnu Wasono Accounting di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia