Ragam
Vice President Marketing PT Aneka Tambang Muhidin dipanggil KPK terkait kasus Anoda Logam
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti
Pantausidang, Jakarta– KPK panggil 2 saksi untuk kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan anoda logam PT Aneka tambang dan PT Loco Montrado 2017.
PLT jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih terhadap Vice President Marketing PT Antam Muhidin St MSM dan trading Senior officer Nursyahrini Dewi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih, atas nama saksi yakin, Muhidin, S.T., M.S.M. Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2015 – 2017).
2. Nursyahrini Dewi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (November 2016 s.d. 2018,” ujarnya.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD