Ragam
Vice President Marketing PT Aneka Tambang Muhidin dipanggil KPK terkait kasus Anoda Logam
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti

Pantausidang, Jakarta– KPK panggil 2 saksi untuk kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan anoda logam PT Aneka tambang dan PT Loco Montrado 2017.
PLT jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih terhadap Vice President Marketing PT Antam Muhidin St MSM dan trading Senior officer Nursyahrini Dewi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih, atas nama saksi yakin, Muhidin, S.T., M.S.M. Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2015 – 2017).
2. Nursyahrini Dewi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (November 2016 s.d. 2018,” ujarnya.
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login