Ragam
Vice President Marketing PT Aneka Tambang Muhidin dipanggil KPK terkait kasus Anoda Logam
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti
Pantausidang, Jakarta– KPK panggil 2 saksi untuk kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan anoda logam PT Aneka tambang dan PT Loco Montrado 2017.
PLT jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih terhadap Vice President Marketing PT Antam Muhidin St MSM dan trading Senior officer Nursyahrini Dewi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih, atas nama saksi yakin, Muhidin, S.T., M.S.M. Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2015 – 2017).
2. Nursyahrini Dewi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (November 2016 s.d. 2018,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login