Ragam
2 Lurah dan Kasidatun Kejari Bekasi dipanggi KPK
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudilai
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi)
Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar, Antara lain,
a. Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu Rp21,8 Miliar
b. B.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar
c. Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar
d. Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login